PR CIREBON- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menindak tegas terkait adanya sejumlah oknum pungli (pungutan liar) terhadap keluarga jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut baru-baru ini.
Tanggapan perihal oknum pungli di TPU Cikadut itu, disampaikan Ridwan Kamil dalam cuitan di akun media sosial Twitter miliknya pada Minggu, 11 Juli 2021.
"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat," tutur Ridwan Kamil, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @ridwankamil.
Lebih lanjut, dituturkan Ridwan Kamil bahwa sejumlah oknum pungli tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaat oleh pihak kepolisian.
"Dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," ujar Gubernur Jawa Barat tersebut.
Diungkapkan Ridwan Kamil, oknum tersebut melakukan aksi pungli tidak hanya kepada keluarga jenazah Covid-19 non muslim melainkan juga kepada keluarga muslim.
Baca Juga: Ramalan Horoskop 11 Juli 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Bersikaplah Bijaksana dan Diplomatis