Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Langsung Dipecat

- 11 Juli 2021, 13:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menindak tegas sejumlah okmun pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menindak tegas sejumlah okmun pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di TPU Cikadut. /Twitter.com/@ridwankamil

PR CIREBON- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menindak tegas terkait adanya sejumlah oknum pungli (pungutan liar) terhadap keluarga jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut baru-baru ini.

Tanggapan perihal oknum pungli di TPU Cikadut itu, disampaikan Ridwan Kamil dalam cuitan di akun media sosial Twitter miliknya pada Minggu, 11 Juli 2021.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat," tutur Ridwan Kamil, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @ridwankamil.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 11 Juli 2021: Taurus Fokus hingga Cancer Ada Pekerjaan di Luar Kendali

Lebih lanjut, dituturkan Ridwan Kamil bahwa sejumlah oknum pungli tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaat oleh pihak kepolisian.

"Dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," ujar Gubernur Jawa Barat tersebut.

Diungkapkan Ridwan Kamil, oknum tersebut melakukan aksi pungli tidak hanya kepada keluarga jenazah Covid-19 non muslim melainkan juga kepada keluarga muslim.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 11 Juli 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Bersikaplah Bijaksana dan Diplomatis

Tanggapan Ridwan Kamil terkait oknum pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di Cikadut.
Tanggapan Ridwan Kamil terkait oknum pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di Cikadut. Twitter.com/@ridwankamil

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x