Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Langsung Dipecat

- 11 Juli 2021, 13:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menindak tegas sejumlah okmun pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menindak tegas sejumlah okmun pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di TPU Cikadut. /Twitter.com/@ridwankamil

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," ungkapnya.

Ditegaskan Kang Emil, begitu sapaannya, bahwa proses pemakaman jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya karena seluruh petugasnya sudah dibayar bulanan oleh pemerintah kota.

"Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," ujarnya.

Baca Juga: Akui Pernah Diingatkan oleh Nia Ramadhani Perihal Kodrat Istri, Ayu Dewi: Makasih Ya Ni!

Atas insiden itu, kang Emil selaku Kepala Daerah Jawa Barat pun menyampaikan permohonan maaf.

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," ucapnya.

Tak hanya itu, Kang Emil pun mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Pemkot bandung untuk meningkatkan pengawasan perihal pemakana jenazah Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 11 Juli 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Pertimbangkan Konsekuensi dari Sebuah Keputusan

"Saya juga susah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah