Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Langsung Dipecat

- 11 Juli 2021, 13:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menindak tegas sejumlah okmun pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menindak tegas sejumlah okmun pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di TPU Cikadut. /Twitter.com/@ridwankamil

PR CIREBON- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menindak tegas terkait adanya sejumlah oknum pungli (pungutan liar) terhadap keluarga jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut baru-baru ini.

Tanggapan perihal oknum pungli di TPU Cikadut itu, disampaikan Ridwan Kamil dalam cuitan di akun media sosial Twitter miliknya pada Minggu, 11 Juli 2021.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat," tutur Ridwan Kamil, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @ridwankamil.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 11 Juli 2021: Taurus Fokus hingga Cancer Ada Pekerjaan di Luar Kendali

Lebih lanjut, dituturkan Ridwan Kamil bahwa sejumlah oknum pungli tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaat oleh pihak kepolisian.

"Dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," ujar Gubernur Jawa Barat tersebut.

Diungkapkan Ridwan Kamil, oknum tersebut melakukan aksi pungli tidak hanya kepada keluarga jenazah Covid-19 non muslim melainkan juga kepada keluarga muslim.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 11 Juli 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Bersikaplah Bijaksana dan Diplomatis

Tanggapan Ridwan Kamil terkait oknum pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di Cikadut.
Tanggapan Ridwan Kamil terkait oknum pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19 di Cikadut. Twitter.com/@ridwankamil

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," ungkapnya.

Ditegaskan Kang Emil, begitu sapaannya, bahwa proses pemakaman jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya karena seluruh petugasnya sudah dibayar bulanan oleh pemerintah kota.

"Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," ujarnya.

Baca Juga: Akui Pernah Diingatkan oleh Nia Ramadhani Perihal Kodrat Istri, Ayu Dewi: Makasih Ya Ni!

Atas insiden itu, kang Emil selaku Kepala Daerah Jawa Barat pun menyampaikan permohonan maaf.

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," ucapnya.

Tak hanya itu, Kang Emil pun mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Pemkot bandung untuk meningkatkan pengawasan perihal pemakana jenazah Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 11 Juli 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Pertimbangkan Konsekuensi dari Sebuah Keputusan

"Saya juga susah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," pungkasnya.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah