Ridwan Kamil Bantah Panik Dipanggil Polisi: Silakan Menafsirkan Sendiri, Siapa Tanggung Jawab

- 17 Desember 2020, 14:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selepas memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selepas memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat /ANTARA/

Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan. Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Baca Juga: Persiapan Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, PLN Siapkan Pasokan Listrik

Menurut Mahfud, penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah