Ridwan Kamil Bantah Panik Dipanggil Polisi: Silakan Menafsirkan Sendiri, Siapa Tanggung Jawab

- 17 Desember 2020, 14:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selepas memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selepas memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat /ANTARA/

PR CIREBON – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah bahwa pernyataannya seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar pada Rabu, 16 Desember kemarin merupakan bentuk kepanikan.

"Saya ini tenang, tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman wartawan menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram pada Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Negara Hadir Pulihkan Korban Terorisme, Santunan Rp39,205 Miliar Bukti Perlindungan HAM

Ridwan Kamil menyatakan bahwa point paling penting dari pernyataannya tersebut seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar adalah keadilan itu harus proporsional.

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Meskipun demikian, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan, apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi Covid-19.

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Dikomandoi Seorang Pria, Anak-anak Serukan Tewasnya 6 Laskar FPI dan Periswita G30S PKI

Seperti diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu, 16 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x