Negara Hadir Pulihkan Korban Terorisme, Santunan Rp39,205 Miliar Bukti Perlindungan HAM

- 17 Desember 2020, 13:53 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020. //Antara News

PR CIREBON - Presiden Joko Widodo mengukir sejarah dengan menyerahkan santunan langsung kepada sejumlah korban tindak pidana terorisme masa lalu, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Ini pertama kalinya seorang kepala negara memberikan santunan kepada korban terorisme. Harapan dan penantian para korban terorisme yang telah puluhan tahun menanti kehadiran negara menjadi penuh.

Kepada 215 korban maupun ahli waris korban dari 40 peristiwa terorisme masa lalu sebesar Rp39,205 miliar, saat itu diserahkan Jokowi pada saat itu didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto A Suroyo.

Baca Juga: Efek Covid-19, Mall Jakarta Diperketat Lagi dan Pengunjung Dibatasi

Jumlah tersebut tentunya tidak sebanding dengan penderitaan para korban yang harus bertahan hidup dalam kondisi sulit.

Tidak hanya terkait masalah ekonomi seperti kehilangan pekerjaan, mereka juga harus menanggung trauma psikologis, penderitaan fisik, dan stigma akibat kondisi fisik yang dialami pasca peristiwa teror.

Korban tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara. Negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia kepada korban.

Hal itu diamanatkan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Baca Juga: Permintaan Jokowi di Tengah Pandemi: Target SDGs Tidak Boleh Turun

Jokowi dalam acara penyerahan kompensasi itu menyampaikan bahwa pemerintah melalui LPSK telah berupaya untuk memulihkan para korban terorisme dengan berbagai bentuk.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x