Sicaplang Jaring 639 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan, Ridwan Kamil: Kami Tutup, Migrasi ke Pusat

6 Oktober 2020, 15:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi Operasi Perubahan Perilaku bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan sembilan gubernur lainnya melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/10/20) //Humas Jabar

PR CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat hingga tanggal 2 Oktober 2020 sebanyak 639 ribu pelanggar protokol kesehatan di Jabar baik perorangan maupun lembaga.

Data tersebut diketahui melalui aplikasi Pencatatan Pelanggaran alias Sicaplang yang digunakan oleh Satpol PP Provinsi Jabar.

Sejak ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jabar.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dukung Buruh Mogok Nasional, Pengamat: Punya Agenda, Cari Panggung ke Pilpres 2024

Akan tetapi, aplikasi yang dikembangkan oleh Jabar Digital Service serta Dinas Komunikasi dan  Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar ini akan tidak lagi digunakan untuk mencatat pelanggaran protokol kesehatan di Jabar.

Gubernur Ridwan kamil yang juga menjabat Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, pemerintah pusat telah membuat platform digital yang terpadu dan terintegrasi dalam pencatatan pelanggaran protokol kesehatan.

"Saya akan tutup usiakan Sicaplang, kami akan migrasi ke aplikasi yang dibuat tim Satgas (Covid-19) pusat," tutur Ridwan Kamil yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Humas Jabar.

Baca Juga: 7.000 Personel Polda Sumut Disiagakan, Amankan Demo Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Hal tersebut, ia sampaikan saat rapat koordinasi Operasi Perubahan Perilaku bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan sembilan gubernur lainnya melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020.

Kang Emil, begitu akrab disapanya, menuturkan bahwa Sicaplang hadir karena pihaknya selalu proaktif dan memanfaatkan teknologi digital sebagai salah satu upaya penanggulangan Covid-19.

Meski begitu, Jabar sangat mendukung kehadiran sistem terpadu dan terintegrasi yang dibuat oleh pusat.

"Tidak masalah (jika aplikasi Sicaplang tidak lagi digunakan), karena proses penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Satu Orang Anggota DPRD Cianjur Positif Covid-19

"Selama pandemi ini kami selalu proaktif. Pada saat tidak ada (aplikasi pencatat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19), ya, kami buat duluan. Namun pada saat ada perubahan (dari pusat), kami mengalah dan tidak masalah karena tujuannya supaya one data policy bisa dilakukan," katanya.

Meski Sicaplang nantinya tidak digunakan lagi, Kang Emil menegaskan, hal itu tidak menurunkan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan di Jabar.

Pihaknya pun akan segera mengimplementasikan aplikasi sistem pelaporan perubahan perilaku yang dibuat oleh pusat.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler