Bandung Ditinggalkan demi Kasus Covid-19 Bodebek, Ridwan Kamil Akan Berkantor di Depok Pekan Depan

- 30 September 2020, 12:31 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Jabar

PR CIREBON - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar tak bisa diam menunggu laporan anak buahnya terkait perkembangan kasus Covid-19 daerah zona merah Jabar.

Untuk itu, ia memutuskan meninggalkan Bandung untuk berkantor di Kota Depok mulai pekan depan, demi memastikan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Bodebek yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.

“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan (Covid-19 di Bodebek) bisa lebih terkoordinasi,” ungkap Ridwan Kamil dalam rapat pada Selasa, 29 September 2020.

Baca Juga: Jakarta Optimis, Wakil Anies Baswedan Pamerkan Angka Kematian akibat Covid-19 Menurun 2,4 Persen

Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, sekitar 70 persen kasus Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek, sesuai rujukan data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020.

Tepatnya, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus. Kemudian disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus).

Sementara dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus. 

Baca Juga: Demokrat Penuhi Janji, Pasang Bendera Merah Putih Setengah Tiang Kenang G30S/PKI, KAMI Gimana ?

"Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus Covid-19 juga didominasi asal Bodebek," jelas Kang Emil, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Di Kota Depok, Kang Emil akan memastikan ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien Covid-19 kriteria berat. Artinya, penanganan Covid-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x