Jabar Catat 637.102 Pelanggaran Protokol Kesehatan, Ridwan Kamil: 90 Persen Dilakukan Perorangan

- 29 September 2020, 10:14 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Jabar

PR CIREBON - Jumlah angka penyebaran kasus positif akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat hingga saat ini masih menunjukkan angka peningkatan.

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang penyumbang kasus positif terbanyak secara nasional. Jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Barat hingga Senin kemarin, mencapai angka 21.443 kasus, yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat.

Hal itu menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat di Jawa Barat tentang bahaya Virus Corona serta pentingnya pemakaian protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat berada di luar rumah masih rendah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Masih Terus Meningkat, Anggota DPR Minta BNPB Tidak Loyo Sosialisasi

Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat, menyatakan bahwa terdapat lima daerah di provinsi  Jawa Barat yang kini menjadi daerah zona merah penyebaran Covid-19, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Pemprov Jabar saat ini tengah gencar melakukan operasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sebagai upaya menekan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jawa Barat. Serta menindak tegas masyarakat yang melanggar penggunaan protokol kesehatan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Humas Jabar, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil, melaporkan, hingga 26 September 2020, terdapat 637.102 pelanggaran protokol kesehatan, baik perorangan maupun lembaga.

Baca Juga: Jabar Masih Tinggi Kasus Covid-19, Ridwan Kamil Tetapkan 5 Daerah Zona Merah, Cirebon Termasuk ?

Jumlah tersebut dirangkum sejak ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jabar.

"Di mana 90 persen (pelanggaran tertib kesehatan) dilakukan oleh perorangan," ujar Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 28 September 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x