Putusan Pengadilan Uni Eropa Mengancam Wanita Muslim Harus Lepas Jilbab Saat Bekerja

- 15 Juli 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi. Pengadilan Uni Eropa memutuskan bagi perusahaan bisa melarang pekerja wanita muslim untuk melepas jilbab saat bekerja.
Ilustrasi. Pengadilan Uni Eropa memutuskan bagi perusahaan bisa melarang pekerja wanita muslim untuk melepas jilbab saat bekerja. /Pixabay.com/hosny_salah

Pengadilan Uni Eropa harus memutuskan dalam kedua kasus apakah pelarangan jilbab di tempat kerja merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau diizinkan sebagai bagian dari kebebasan untuk menjalankan bisnis dan keinginan untuk memproyeksikan citra netralitas kepada pelanggan.

Tanggapannya adalah bahwa larangan seperti itu dimungkinkan jika dibenarkan oleh kebutuhan majikan untuk menampilkan citra netral.

Baca Juga: Lina Jubaedah Pernah Sebut 2021 Akan Menjadi Tahun untuk sang Anak, Putri Delina: Kita Engga Lupain Mamah ....

“Larangan mengenakan segala bentuk ekspresi keyakinan politik, filosofis atau agama yang terlihat di tempat kerja dapat dibenarkan oleh kebutuhan majikan untuk menghadirkan citra netral terhadap pelanggan atau untuk mencegah perselisihan sosial,” menurut keterangan pengadilan.

“Akan tetapi, pembenaran itu harus sesuai dengan kebutuhan sejati dari pihak pemberi kerja,” sambungnya, seperti dikutip PikiranRakyat.Cirebon.com dari Reuters, Kamis, 15 Juli 2021.

Dalam kasus karyawan pusat perawatan, pengadilan mengatakan aturan yang dipermasalahkan tampaknya telah diterapkan secara umum dan acuh tak acuh, karena majikan juga mengharuskan karyawan yang mengenakan salib agama untuk menghapus tanda itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Paket Gratis Obat Isoman untuk Wilayah Indonesia yang Beresiko Tinggi Covid-19

Dalam kedua kasus tersebut, sekarang terserah pada pengadilan nasional untuk memutuskan apakah ada diskriminasi.

Pengadilan Uni Eropa telah memutuskan pada 2017 bahwa perusahaan dapat melarang staf mengenakan jilbab dan simbol agama lain yang terlihat dalam kondisi tertentu, memicu reaksi di antara kelompok-kelompok agama.

Lebih dari 5 juta Muslim tinggal di Jerman, menjadikan mereka kelompok minoritas agama terbesar di sana.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah