Kecam Kudeta dan Pembunuhan Terhadap Warga Sipil, Uni Eropa Berlakukan Sanksi bagi Pejabat Militer Myanmar

- 22 Juni 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi bendera Uni Eropa. Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap beberapa pejabat militer Myanmar akibat pembunuhan terhadap warga sipil dan kudeta.
Ilustrasi bendera Uni Eropa. Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap beberapa pejabat militer Myanmar akibat pembunuhan terhadap warga sipil dan kudeta. /Pixabay/Capri23auto

PR CIREBON – Pada Senin, 21 Juni 2021, Uni Eropa menambahkan delapan pejabat dari militer Myanmar dan tiga perusahaan yang terkait dengan militer ke daftar hitam sanksi.

Sanksi itu ditetapkan Uni Eropa atas kudeta yang dimulai pada Februari lalu oleh militer Myanmar dan penindasan berdarah terhadap protes yang dilakukan rakyat.

Beberapa pejabat Myanmar yang dikenai sanksi oleh Uni Eropa ditargetkan dengan pembekuan aset dan larangan visa termasuk menteri dalam negeri, keamanan, keuangan, sumber daya alam dan transportasi.

Baca Juga: DPR RI Tolak Opsi Pailit Garuda Indonesia dan Memilih Pemerintah untuk Melakukan Upaya Penyelamatan

Uni Eropa juga menempatkan perusahaan permata dan kayu yang dikelola negara dalam daftar sanksi karena ingin memotong pendapatan utama untuk pemerintah militer.

Perkumpulan negara-negara itu juga menambahkan Organisasi Veteran Perang Myanmar, yang bertindak sebagai pasukan cadangan untuk militer, ke dalam daftar hitam.

Penambahan terbaru membuat jumlah individu dan entitas yang dikenai sanksi oleh Eni Eropa menjadi 35, sejak putaran pertama langkah-langkah hukuman yang disepakati pada bulan Maret lalu.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan, Rian D'Masiv: Isu yang Buat Saya Terganggu, Terutama Keluarga

AS dan Inggris juga menargetkan pejabat dan perusahaan penting di Myanmar, tetapi sejauh ini pemerintah militer mengabaikan tekanan Barat.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x