PR CIREBON – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 18 Juni 2021, menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar.
PBB juga mendesak militer Myanmar untuk menghormati hasil pemilihan November dan membebaskan tahanan politik, termasuk pemimpin Aung San Suu Kyi.
Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi dengan dukungan 119 negara sejak empat bulan setelah militer menggulingkan pemerintah terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi dalam kudeta.
Belarus meminta agar resolusi tersebut dilakukan voting dan merupakan satu-satunya negara yang menentangnya, sementara 36 abstain, termasuk Tiongok dan Rusia.
Sisanya yakni 37 anggota Majelis Umum PBB lain tidak memilih.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebelumnya mendorong Majelis Umum untuk bertindak.
"Kita tidak bisa hidup di dunia di mana kudeta militer menjadi norma. Ini sama sekali tidak dapat diterima," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.