Militer mengutip penolakan pemerintah untuk mengatasi apa yang dikatakannya sebagai kecurangan dalam pemilihan November sebagai alasan kudeta.
Akan tetapi, setelah diselidiki, pengamat internasional mengatakan bahwa pemungutan suara itu adil.
Baca Juga: WHO Sebut Varian Virus Delta yang Pertama Ditemukan di India Akan Menjadi Dominan di Seluruh Dunia
Rancangan awal resolusi PBB termasuk tindakan yang lebih keras dalam menyerukan embargo senjata terhadap Myanmar.
Namun menurut sebuah proposal, sembilan negara Asia Tenggara ingin seruan itu dihapus.
Resolusi baru akhirnya menyerukan semua negara anggota untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.
Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi membawa bobot politik.
Berbeda dengan Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.
Di Myanmar, hingga saat ini pasukan junta telah membunuh lebih dari 860 orang sejak kudeta 1 Februari, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.