Kecam Kudeta dan Pembunuhan Terhadap Warga Sipil, Uni Eropa Berlakukan Sanksi bagi Pejabat Militer Myanmar

- 22 Juni 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi bendera Uni Eropa. Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap beberapa pejabat militer Myanmar akibat pembunuhan terhadap warga sipil dan kudeta.
Ilustrasi bendera Uni Eropa. Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap beberapa pejabat militer Myanmar akibat pembunuhan terhadap warga sipil dan kudeta. /Pixabay/Capri23auto

Sementara itu, pada hari yang sama London mengumumkan sanksi terhadap perusahaan yang sama serta badan pemerintahan pemerintah militer Dewan Administrasi Negara Myanmar.

Menurut Inggris, langkah untuk mengekang perdagangan dua komoditas bernilai tinggi itu akan membuat para jenderal Myanmar kehilangan jutaan pendapatan.

Baca Juga: Ini Dia Kandungan Gizi dan Manfaat Buah Zaitun Bagi Tubuh, Salah Satunya Mengandung Vitamin E

"Militer terus melakukan subversi demokrasi dan pembunuhan brutal terhadap warga sipil," kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.

"Kami akan terus meminta pertanggungjawaban junta dan memberikan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab, sampai demokrasi dipulihkan," tambahnya.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan pemerintah Liga Nasional untuk Demokrasi.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 22 Juni 2021: Taurus Jangan Serakah, Gemini dan Cancer Ada Kabar Baik

Pemberontakan massal oleh rakyat telah ditindak keras, yang menyebabkan lebih dari 870 warga sipil tewas, menurut kelompok pemantau lokal.

Kelompok anti-militer menyambut baik sanksi terbaru Uni Eropa dan Inggris. Anna Roberts, direktur eksekutif Kampanye Burma Inggris, mengatakan itu adalah cara untuk menjaga tekanan ekonomi.

"Uni Eropa sekarang juga harus mencari cara-cara kreatif untuk menghentikan pendapatan minyak dan gas mencapai militer. Sangat penting untuk terus mengidentifikasi secara sistematis dan memotong sumber pendapatan ke militer," tambahnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x