Bisnisnya Didakwa dengan Tuduhan Penipuan Pajak, Donald Trump Kecam Jaksa New York: Semata-mata Karena Politik

- 5 Juli 2021, 14:40 WIB
Donald Trump mengecam jaksa New York karena telah memberkan dakwaan pada bisnisnya, Trump Organization, sebut karena masalah politik.
Donald Trump mengecam jaksa New York karena telah memberkan dakwaan pada bisnisnya, Trump Organization, sebut karena masalah politik. //Pixabay/Eric Thayer

PR CIREBON – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecam jaksa New York yang mengajukan tuntutan pidana terhadap bisnisnya, Trump Organization.

Donald Trump membandingkan situasinya dengan apa yang ia sebut sebagai kediktatoran komunis yang menargetkan lawan politik.

Berbicara pada rapat umum bertema 4 Juli Sabtu, 3 Juli 2021 malam di Sarasota, Florida, Donald Trump mengecam dakwaan penipuan pajak oleh jaksa New York pada bisnisnya.

Baca Juga: Demi Ungkap Kasus Anak Hilang pada 1996, Polisi Jepang Beri Hadiah Rp781 Juta untuk Informasi

Ia menyebut dakwaan itu merupakan konspirasi yang diajukan melawan Trump Organization dan Allen Weisselberg, kepala penasihat keuangan lama perusahaan, oleh Manhattan DA Cy Vance.

“Ini benar-benar disebut pelanggaran kejaksaan. Ini hal yang mengerikan," kata Trump kepada pendukungnya yang berkumpul di Sarasota County Fairgrounds.

"Mereka telah memobilisasi setiap kekuatan pemerintah untuk menangkap saya, keluarga saya, karyawan saya yang luar biasa, dan perusahaan saya semata-mata karena politik," tambahnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Post.

Baca Juga: TKA Asal Tiongkok Tiba di Indonesia, Ditjen Imigrasi: Mereka Datang Sebelum Masa PPKM Darurat Berlaku

Menurutnya, siapapun tidak membayar pajak untuk mobil atau apartemen perusahaan.

"Mereka mendakwa orang untuk itu, tetapi membunuh dan menjual sejumlah besar obat-obatan terburuk di dunia yang membunuh orang kiri dan kanan, dan tidak apa-apa?" tanya mantan presiden itu.

Unjuk rasa tersebut, yang kedua bagi Trump sejak meninggalkan jabatannya pada Januari, terjadi tiga hari setelah Weisselberg dan pengacara untuk Trump Organization dan Trump Payroll Corp. masing-masing mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Baca Juga: Ji Chang Wook Ulang Tahun, Berikut Profil dan Drakor yang Dibintanginya

Jaksa mendakwa perusahaan dan Weisselberg terlibat dalam skema penipuan pajak 15 tahun untuk membayar loyalis lama Trump dan eksekutif lain di perusahaan.

Menurut jaksa saat persidangan di pengadilan, cara yang dilakukan pihak Trump Organization itu tidak sesuai aturan.

“Penerima manfaat skema menerima sebagian besar pendapatan mereka melalui cara tidak langsung dan terselubung, dengan kompensasi yang tidak dilaporkan atau salah dilaporkan oleh Trump Corporation dan Trump Payroll Corp,” katanya melalui surat dakwaan.

Baca Juga: Tes Covid-19 Kini Bisa Dilakukan dengan Mudah Yaitu Hanya dengan Berkumur Menggunakan Bio Saliva

Mereka juga menuduh Weisselberg menerima kompensasi tidak langsung lebih dari 1,7 juta dolar (Rp24,6 miliar) selama 15 tahun.

Dia diduga menerima sejumlah hadiah dari organisasi tersebut, termasuk sewa gratis di apartemen Manhattan, mobil mewah dan uang sekolah swasta untuk anggota keluarganya, tetapi gagal membayar pajak atas bonus tersebut.

CFO lama Organisasi Trump diperintahkan untuk menyerahkan paspornya setelah jaksa melarang penerbangan dengan akses ke jet pribadi untuk perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Militer Myanmar Kembali Tewaskan Pengunjuk Rasa, Warga: Mereka Menembak Semua yang Bergerak

Dia dibebaskan tanpa jaminan dan meninggalkan gedung pengadilan tanpa berkomentar kepada wartawan yang berkumpul.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah