Menyamar Jadi Keluarga Donald Trump untuk Tipu Pendukungnya, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara

- 9 Juni 2021, 12:40 WIB
Seorang pria di AS terancam hukuman penjara setelah menyamar menjadi keluarga Donald Trump di internet dan menipu pendukungnya.
Seorang pria di AS terancam hukuman penjara setelah menyamar menjadi keluarga Donald Trump di internet dan menipu pendukungnya. /instagram@barronfantrump

PR CIREBON – Seorang pria asal Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) menghadapi tuntutan federal karena diduga menyamar sebagai keluarga mantan Presiden Donald Trump.

Pria itu menyamar sebagai keluarga Donald Trump secara online untuk menipu para pendukung mantan Presiden tersebut agar membayarnya hingga puluhan juta rupiah.

Jaksa federal setempat pada Selasa, 8 Juni 2021 waktu setempat mengatakan bahwa pria yang menyamar menjadi keluarga Donald Trump itu merupakan kurir pengiriman makanan.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, Rabu 9 Juni 2021: Zodiak Leo, Virgo dan Libra Harus Berani Ambil Peluang!

Pria bernama Joshua Hall (22) dari Mechanicsburg itu mengumpulkan lebih dari 100.000 pengikut untuk mendanai organisasi politik palsu.

Ia bahkan menyamar menjadi putra Donald Trump yang berusia 15 tahun, Barron, untuk dukungan online.

"Josh adalah patriot luar biasa yang melakukan hal-hal luar biasa untuk negara besar kita," Hall diduga menulis sebagai Barron pada bulan Agustus lalu, menurut pengaduan lima halaman yang dibuka di Pengadilan Distrik AS di Manhattan.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Bahas Pembatalan Ibadah Haji: Kita Lebih Menyayangi Nyawa dan Keselamatan Jamaah

“Dia memiliki DUKUNGAN LENGKAP DAN TOTAL saya!” tulis postingan itu.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x