Baca Juga: Resep Pasta Saus Campuran Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
“Sekolah saya adalah sekolah umum. Semua agama harus bisa sekolah tanpa dipaksa memakai jilbab, itu hak pribadi kita,” ujarnya.
“Apa gunanya mengatakan 'Bhinneka Tunggal Ika', jika guru tidak mengerti?,” tandas Wiwin.
Sebuah laporan baru yang didapat dari Human Rights Watch (HRW), diterbitkan pada Kamis, 18 Maret 2021.
Baca Juga: Resep Shakshuka Khas Daerah Syam, Olahan Telur yang Cocok untuk Makan Malam
Hasil penelitian mengemukakan, terjadi peningkatan kasus intoleransi beragama di Indonesia, terkait hal serupa, tentang peraturan pemakaian jilbab di sekolah.
Salah satu penulis laporan tersebut, Andreas Harsonomengatakan, terdapat sejumlah perempuan muda di Indonesia penganut berbagai agama menghadapi pelecehan, intimidasi dan ancaman pengusiran dari guru.
Ini adalah praktik yang oleh laporan Human Rights Watch disebut "jilbab bullying".