Laporan tersebut merinci bagaimana peraturan tentang seragam sekolah, yang dikeluarkan pada tahun 2014, diinterpretasikan oleh beberapa sekolah dan daerah sebagai kewajiban bahwa anak perempuan harus mengenakan jilbab.
Meskipun pihak yang menulis peraturan tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah benar-benar menulis kata “wajib”.
Human Rights Watch (HRW) melakukan tentang masalah ini sudah selama tujuh tahun di Indonesia.
Baca Juga: Rafathar Akan Punya Adik, Denny Darko Ramalkan Nagita Slavina Bakal Hamil Anak Perempuan Tahun Ini
HRW telah mendokumentasikan pengalaman perempuan yang mengalami tekanan di sekolah atau kantor publik karena aturan berpakaian ini.
Dalam beberapa kasus, anak-anak siswi sekolah dipermalukan di depan umum di ruang kelas ketika para guru memotong seragam mereka dengan gunting dan mengirim mereka pulang, karena dianggap tidak mematuhi aturan berpakaian.
“Setiap kali mereka melihatku, mereka berkata, kamu harus memikirkan orang tuamu, tidakkah kamu merasa kasihan bahwa mereka akan menderita nanti di akhirat?,” ungkap Justisia (17 tahun), salah seorang siswi sekolah yang menuturkan kepada Human Rights Watch (HRW).
Baca Juga: Terawang Nagita Slavina Hamil Anak Kedua Tahun Ini, Denny Darko: Akan Segera Terwujud
Beberapa wanita yang diwawancarai oleh Human Rights Watch (HRW), mengatakan bahwa mereka mengalami kecemasan, depresi, dan pikiran untuk bunuh diri akibat penindasan tersebut.
Dan, yang menderita tekanan ini tidak hanya dialami oleh agama minoritas tetapi juga oleh gadis Muslim.