Tiongkok Tanggapi Soal Tewasnya ABK Indonesia, Minta Usut Cepat agar Lindungi Kepentingan Kapalnya

11 Juli 2020, 12:51 WIB
ABK Indonesia yang tewas dievakuasi petugas dari Kapal berbendera China /idtoday.co/

PR CIREBON - Pemerintah Tiongkok baru-baru ini mengeluarkan tanggapan atas kasus tewasnya Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal milik nelayannya.

Untuk itu, Pemerintah Tiongkok melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Zhao Lijian menyatakan permintan agar Pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan konkret agar masalah ini selesai secepatnya, sekaligus melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan Tiongkok.

"Tiongkok memberikan perhatian soal ini. Tiongkok meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan Tiongkok dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat," ungkap Zhao Lijian di Beijing pada Jumat, 10 Juli 2020.

Baca Juga: Sempat Khawatir Alami Kecelakaan Mobil, Khofifah Indar Parawansa: Alhamdulillah Saya Baik-Baik Saja

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu.

Apalagi dalam pandangan Tiongkok, kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional.

Untuk itu, pihaknya menyesalkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Baca Juga: Hidup Ketakutan dalam Ancaman, Perempuan Belia Terpaksa Diperkosa Berulang Kali Selama 3 Tahun

Seperti yang diberitakan Galamedia saat proses penahanan kapal itu, KepolisianDaerah Kepulauan Riau berhasil menemukan jasad seorang WNI, Hasan Afriandi yang menjadi ABK di salah satu kapal berbendera Tiongkok, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118..

"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya.

Baca Juga: Tolak Bertemu AS, Adik Kim Jong Un Sebut Korea Utara Tak Tuai Keuntungan Keringanan Sanksi

"Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," jelas Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman pada Rabu, 8 Juli 2020.

Dengan penemuan jasad WNI itu, Polda Kepri telah meminta keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing, yakni 15 ABK berkewarganegaraan Tiongkok dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu.

Baca Juga: PWI Kutuk Keras Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Minta Polisi Usut Tuntas agar Capai Titik Terang

Sementara itu, proses meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler