Kapal Tiongkok Tetap Gelar Kerja Paksa, DFW Laporkan Dua ABK Indonesia Kembali Lompat ke Laut

- 9 Juni 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi Kapal
Ilustrasi Kapal //Pixabay

PR CIREBON - Kapal Tiongkok mulai diketahui masyarakat Indonesia sebagai kapal yang memunculkan kasus kekerasan kerja kepada Anak Buah Kapal (ABK).

Hal tersebut dimulai sejak ABK asal Indonesia terdeteksi tewas dalam kapal Tiongkok dan lebih parahnya adalah jenazahnya dibuang begitu saja ke lautan luas.

Bahkan, pemberitaan tewasnya ABK Indonesia itu berhasil diliput khusus oleh salah satu televisi swasta asal Korea Selatan karena kejadiannya berada di wilayah negara itu.

Baca Juga: Kecanduan Ganja, Aktor Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi di RSKO

Namun rupanya, ulah kapal Tiongkok tak berhenti sampai disitu. Pasalnya, ini serupa fenomena gunung es karena hanya kasus-kasus tertentu yang berhasil disorot, sedangkan di luar sana masih banyak kasus kekerasan kerja pada ABK Indonesia tersebut.

Seperti yang diberitakan Portal Jember, hal ini juga dibenarkan oleh Koordinator DFW Indonesia Muh. Abdi Suhufan. Ia mengungkapkan bahwa korban kerja paksa untuk para awak kapal perikanan Indonesia pasti masih ada.

"Korban kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok terus bertambah," jelas Abdi.

Baca Juga: Tercatat Miliki Utang ke Tiongkok, Empat Negara di Asia yang Berutang Melebihi APB Negaranya

Melansir dari Lembaga Destruktive Fishing Watch (DFW) Indonesia yang diambil pada 5 Juni 2020, ditemukan dua ABK Indonesia yang melompat dari kapal ikan Tiongkok LU QIAN YUA YU 901.

Dijelaskan secara lengkap, kedua ABK yang melompat itu bernama Reynaldi dan Andri Juniansyah saat kapal melintasi Selat Malaka. Mereka berhasil selamat setelah 7 jam mengapung di lautan karena kedua ABK ditolong oleh nelayan Tanjung Balai Karimun.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x