Kecanduan Ganja, Aktor Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi di RSKO

- 9 Juni 2020, 13:30 WIB
AKTOR Dwi Sasono akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO.*
AKTOR Dwi Sasono akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO.* //PMJ News

PR CIREBON - Aktor Dwi Sasono ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada 26 Mei 2020. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita narkotika seberat 16 gram.

Suami dari Widi Mulia itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Gajah dengan Bahan Peledak Berhasil Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Masih Diburu

Dikutip dari PMJ News, Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan aktor berusia 40 tahun itu akan menjalani rehabilitasi.

“Ya benar, yang bersangkutan ( Dwi Sasono alias DS) akan menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur,” kata Kombes Yusri.

Baca Juga: Putus Akses Komunikasi ke Korsel, Korea Utara Merasa Jatuh Martabat Usai Pembelot Bebas Tembus Zona

Diketahui, dari hasil assemen BNNK, Dwi Sasono dinyatakan ketergantungan narkotika jenis cannabis atau ganja.

“Dari hasil Asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK bahwa DS ini kita serahkan ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi ya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Capai Rekor Tertinggi, WHO Sebut Pandemi Jauh dari Selesai

Pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WIB, aktor film 'Mendadak Dangdut' ini telah dibawa ke RSKO lengkap menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan masuk ke mobil penyidik.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x