Adapun alasan mereka melompat dari kapal adalah karena tidak tahan atas perlakuan dan kondisi kerja di kapal yang sering dapat intimidasi serta kekerasan fisik dari kapten. Bahkan, sesama ABK yang berasal dari Tiongkok juga turut melakukan kekerasan fisik.
Baca Juga: Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Lombok Barat, Korban Mengaku Shock Berat hingga Melapor ke Polisi
Sementara itu, DFW juga mengingatkan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai ABK. Pasalnya, sudah ditemukan 6 kali kejadian dalam waktu 8 bulan terakhir.
"Periode November 2019 hingga Juni 2020 kami mencatat 30 orang ABK yang menjadi korban kekerasan dalam bekerja di Kapal Tiongkok. Sebanyak 7 orang meninggal, 3 orang hilang, dan 20 orang selamat," pungkas Abdi.***(Nurul Hidayati)