Layanan Katering Jamaah Haji Dihentikan Sementara, Begini Penjelasan Kemenag

- 16 Juni 2023, 07:21 WIB
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melakukan penghentian sementara layanan katering pada tanggal 7, 14, dan 15 Zulhijah.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melakukan penghentian sementara layanan katering pada tanggal 7, 14, dan 15 Zulhijah. /Kemenag/

Hal ini dilakukan agar jamaah tidak merasa bingung atau bertanya-tanya ketika layanan katering dihentikan sementara.

Baca Juga: PPIH Mulai Bersiap Sambut Puncak Haji, Ini Skemanya. Bolehkah Lempar Jumrah Diwakilkan?

Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan sosialisasi sejak awal diharapkan dapat membuat jamaah memahami dan mempersiapkan diri dengan mandiri, seperti membeli makanan dari beberapa pedagang yang berjualan di sekitar hotel.

Arsad menegaskan bahwa penghentian sementara layanan katering juga berlaku untuk jamaah lanjut usia (lansia), sehingga mereka juga harus mempersiapkan diri.

"Ini berlaku untuk semua, termasuk lansia. Mereka harus mempersiapkan diri. Jika lansia tidak dapat mempersiapkan sendiri, maka pendampingnya harus membantu agar jamaah lansia tetap bisa makan," kata Arsad. ***

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah