Layanan Katering Jamaah Haji Dihentikan Sementara, Begini Penjelasan Kemenag

16 Juni 2023, 07:21 WIB
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melakukan penghentian sementara layanan katering pada tanggal 7, 14, dan 15 Zulhijah. /Kemenag/

SABACIREBON - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melakukan penghentian sementara layanan katering pada tanggal 7, 14, dan 15 Zulhijah.

Selama periode tersebut, peserta haji dapat membeli makanan dan minuman di sekitar hotel.

Sementara itu, pada tanggal 8 hingga 13 Zulhijah, layanan katering diberikan sebanyak 16 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menyatakan penghentian sementara layanan katering bagi peserta ibadah haji hampir selalu terjadi setiap musim haji.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Mendapatkan Badal Haji, Berikut Ini Kriterianya

"Kendalanya memang serupa, yakni kemacetan dan lalu lintas yang padat menjelang dan setelah puncak haji, yang menghambat distribusi katering untuk jamaah," ujar Hilman dikutip dari Antara, Jumat 17 Juni 2023.

Hilman juga mengungkapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2017, 2018, dan 2019, layanan konsumsi juga dihentikan sementara selama lima hari, yaitu pada tanggal 5, 6, 7, 14, dan 15 Zulhijah.

Menurut Hilman, para petugas haji terus menginformasikan kebijakan penghentian sementara distribusi katering kepada peserta ibadah haji.

Hal ini dilakukan agar jamaah tidak merasa bingung atau bertanya-tanya ketika layanan katering dihentikan sementara.

Baca Juga: PPIH Mulai Bersiap Sambut Puncak Haji, Ini Skemanya. Bolehkah Lempar Jumrah Diwakilkan?

Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan sosialisasi sejak awal diharapkan dapat membuat jamaah memahami dan mempersiapkan diri dengan mandiri, seperti membeli makanan dari beberapa pedagang yang berjualan di sekitar hotel.

Arsad menegaskan bahwa penghentian sementara layanan katering juga berlaku untuk jamaah lanjut usia (lansia), sehingga mereka juga harus mempersiapkan diri.

"Ini berlaku untuk semua, termasuk lansia. Mereka harus mempersiapkan diri. Jika lansia tidak dapat mempersiapkan sendiri, maka pendampingnya harus membantu agar jamaah lansia tetap bisa makan," kata Arsad. ***

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler