WHO Sebut Penggunaan Remdesivir Tidak Direkomendasikan untuk Pasien Covid-19

- 20 November 2020, 17:06 WIB
ILUSTRASI. Pengembangan remdesivir di Gilead Sciences: WHO menjelaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan remdesivir sebagai obat bagi pasien Covid-19 karena masih kurang bukti yang meyakinkan
ILUSTRASI. Pengembangan remdesivir di Gilead Sciences: WHO menjelaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan remdesivir sebagai obat bagi pasien Covid-19 karena masih kurang bukti yang meyakinkan /ANTARA/

PR CIREBON – Penggunaan Remdesivir sebagai obat dalam penanganan pasien Covid-19 semakin marak akhir-akhir ini, penggunaan Remdesivir membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi khawatir karena obat tersebut belum benar-benar terbukti dapat menghilangkan virus corona.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui panelnya menjelaskan bahwa Remdesivir tidak direkomendasikan untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena tidak ada bukti bahwa obat produksi Gilead itu dapat semakin menyelamatkan nyawa atau mengurangi kebutuhan penggunaan ventilator.

"Panel menemukan kurangnya bukti bahwa remdesivir meningkatkan hasil yang penting bagi para pasien, seperti penurunan angka kematian, kebutuhan menggunakan ventilator, waktu untuk perbaikan klinis, dan lain-lain," menurut pedoman yang dirilis WHO pada Jumat, 20 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Lantik 8 Kapolda Baru, Kapolri Minta Jaga Netralitas dan Protokol Kesehatan Selama Pilkada

Rekomendasi itu merupakan sebuah kemunduran untuk obat tersebut, yang pada musim panas menarik perhatian dunia sebagai pengobatan yang berpotensi efektif sebagai obat Covid-19 dan setelah beberapa uji coba sebelumnya tampak menjanjikan.

Namun, pada akhir Oktober, Gilead memangkas perkiraan pendapatan tahun 2020, dengan alasan permintaan lebih rendah daripada perkiraan dan kesulitan dalam memprediksi penjualan remdesivir.
Sementara itu, Antiviral adalah satu dari hanya dua obat yang saat ini diizinkan untuk mengobati pasien Covid-19 di seluruh dunia.

Akan tetapi, uji coba besar yang dipimpin WHO yang dikenal sebagai Uji Solidaritas menunjukkan pada Oktober bahwa antivirus itu hanya memiliki sedikit atau tidak berpengaruh pada kematian atau lamanya masa rawat inap 28 hari di rumah sakit untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Dimintai Keterangan saja, Klarifikasi

Obat tersebut merupakan salah satu obat yang digunakan untuk mengobati infeksi virus corona Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dan telah ditunjukkan dalam penelitian sebelumnya dapat mempersingkat waktu pemulihan.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x