Pemerintah Proteksi Industri Lokal dengan Pengetatan Impor dan Pemusnahan Barang Bekas

- 4 November 2023, 22:26 WIB
Petugas Bea Cukai Kemenkeu mengecek tumpukan pakaian bekas ilegal di TPP BC Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri memusnahkan berbagai produk impor ilegal senilai Rp49,95 miliar.
Petugas Bea Cukai Kemenkeu mengecek tumpukan pakaian bekas ilegal di TPP BC Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri memusnahkan berbagai produk impor ilegal senilai Rp49,95 miliar. /ANTARA FOTO/Donny Aditra

SABACIREBON - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan ditemukan  sekitar 634 bal pakaian bekas impor senilai Rp60 miliar yang kemudian dimusnahkan sebagai hasil operasi penegakan hukum gabungan.

Menkeu sri Mulyani menjelaskan hal itu seusai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan rombongan menyaksikan tumpukan barang impor di TPP DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat akhir Okmtober 2023.

Operasi penegakan hukum gabungan tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag, bertujuan mengawasi dan mengendalikan barang-barang impor yang berdampak negatif bagi industri dalam negeri.

Baca Juga: Investor Asing Antusias Berinvestasi dan Kelola Bandara Kertajati

Menkeu Sri Mulyani menambahkan operasi serupa dilakukan di Pasar Senen, Jakarta, dan Pasar Gedebage, Bandung, untuk menghadapi banjir impor yang merugikan industri domestik.

Selain pakaian bekas impor, operasi ini juga menemukan 53.030 lembar sajadah senilai Rp1,8 miliar yang berasal dari Turki dan masuk tanpa dokumen impor.

Pemerintah memproteksi industri dalam negeri dengan pengetatan pengawasan arus masuk barang impor ke pasar dalam negeri, sesuai arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Lonjakan Harga Emas dan Faktor yang Mempengaruhinya

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x