PR CIREBON - Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin parah, jumlah kasus terus melesat tinggi.
Hal ini tentu membuat Pemerintah harus menerapkan berbagai kebijakan salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi penanganan Pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi sejauh ini menjadi salah satu fokus Pemerintah.
Baca Juga: Pagelaran Busana Christian Dior, Tampilkan Sentuhan Glamor Usai Pandemi
Menkeu Sri Mulyani dikabarkan sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp26,2 triliun untuk memenuhi kebutuhan penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.
“Dalam sidang kabinet,telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya lagi untuk membiayai adalah Rp26,2 triliun plus Rp6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa,” ucap Sri Mulyani yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kemenkeu pada Senin, 5 Juli 2021.
Dana yang mencapai lebih dari Rp26 triliun tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai belanja dari Kementerian Lembaga untuk kebutuhan Penanganan Covid-19.
Seperti untuk kebutuhan vaksinasi, testing, tracing, pembiayaan perawatan pasien dan juga tenaga kesehatan.