PR CIREBON - Beredar sebuah unggahan yang menyebut jika syarat membuat SIM dan SKCK harus wajib divaksin Covid-19.
Dari unggahan yang beredar, syarat wajib divaksin Covid-19 dalam membuat SIM dan SKCK itu berlaku mulai 1 Juli 2021.
Pesan berantai itu juga bahkan menawarkan untuk mencetak kartu vaksin sebagai syarat membuat SIM dan SKCK.
Baca Juga: Jerinx SID Geram, Unggahan Soal Ancaman Pembunuhan Dirinya Dihapus Instagram
Namun, benarkah membuat SIM dan SKCK wajib divaksin Covid-19?
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, membuat SIM dan SKCK wajib divaksin Covid-19 adalah hoaks.
Korlantas Polri menegaskan jika informasi soal membuat SIM dan SKCK wajib divaksin Covid-19 adalah hoaks.
Kepala Sub Direkteorat SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo meminta masyarakat tidak percaya atas informasi tersebut.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Wendy yang menegaskan jika informasi tersebut adalah hoaks.