Hoaks atau Fakta: Benarkah Kemenag Memberikan Bantuan Rp12 Juta?

- 24 Mei 2021, 18:02 WIB
HOAKS -  Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan senilai Rp12 juta  kepada yayasan dan lembaga Islam.*
HOAKS - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan senilai Rp12 juta kepada yayasan dan lembaga Islam.* /Pixabay/EmAji/

PR CIREBON - Beredar sebuah surat edaran yang menyebut jika Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenag akan menyalurkan bantuan kepada yayasan dan lembaga Islam sebesar Rp12 juta.

Surat edaran bantuan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Gofur.

Baca Juga: Singgung Kasus Puan Maharani dan Ganjar Pranowo, Rocky Gerung: Benteng Ngamuk apa Banteng Baper?

"Bantuan akan diterima, sebagaimana dijelaskan, dana bantuan ini tidak ada potongan apapumn.

"Untuk informasi lebih labjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candra Putra Wijaya)," potongan surat edaran tersebut.

Namun, benarkah Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan senilai Rp12 juta?

Baca Juga: Nathalie Holscher Ngidam Mobil Mewah? Begini Reaksi Sule

HOAKS -  Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan senilai Rp12 juta  kepada yayasan dan lembaga Islam.*
HOAKS - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan senilai Rp12 juta kepada yayasan dan lembaga Islam.* /Instagram @kemenag_ri

Baca Juga: Sejarah Konfrontasi Hamas vs Israel: Rentetan Insiden Konflik dari Masa ke Masa

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x