PR CIREBON - Beredar sebuah surat edaran yang menyebut jika Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenag akan menyalurkan bantuan kepada yayasan dan lembaga Islam sebesar Rp12 juta.
Surat edaran bantuan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Gofur.
Baca Juga: Singgung Kasus Puan Maharani dan Ganjar Pranowo, Rocky Gerung: Benteng Ngamuk apa Banteng Baper?
"Bantuan akan diterima, sebagaimana dijelaskan, dana bantuan ini tidak ada potongan apapumn.
"Untuk informasi lebih labjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candra Putra Wijaya)," potongan surat edaran tersebut.
Namun, benarkah Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan senilai Rp12 juta?
Baca Juga: Nathalie Holscher Ngidam Mobil Mewah? Begini Reaksi Sule
Baca Juga: Sejarah Konfrontasi Hamas vs Israel: Rentetan Insiden Konflik dari Masa ke Masa