Nampak Rajin Bicara Korupsi BUMN hingga Pernah Main ke KPK, Erick Thohir: Rangkap Jabatan itu Biasa

7 Agustus 2020, 16:55 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir .* /Instagram.com/ erickthohir

PR CIREBON - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir nampak rajin bicarakan korupsi dalam tubuh BUMN, sehingga pernah juga ia nampak berkunjung diam-diam ke Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pintu belakangnya.

Namun rupanya, Ombudsman baru saja menemukan sebanyak 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan, sekaligus ini lebih dari separuh jumlah komisaris yang memegang jabatan di kementerian.

Hanya saja, Erick Thohir justru menanggapi temuan Ombudsman itu dengan menyebut rangkap jabatan di BUMN merupakan hal lumrah.

Baca Juga: Bansos Hanya Sasar Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Pengamat: Ingat Sila ke 5, Jangan Pencitraan

Bahkan, hal itu bukan persoalan besar karena orang-orang yang saat ini berada di pucuk kekuasaan perusahaan negara tersebut memiliki kapabilitas yang baik.

Namun begitu, dia pun mengapresiasi dan menghargai sejumlah kritikan temuan Ombudsman karena itu merupakan bagian dari proses demokrasi, meski dia menegaskan rangkap jabatan di BUMN tidak boleh dipandang secara sempit.

"Tapi kalau kita lihat keberadaan rangkap jabatan itu sesuatu yang lumrah. Tetapi apakah mereka tidak capable, saya rasa mereka capable. Jadi kalau memang ada kritik-kritik seperti itu rangkap jabatan kalau dikoreksi harus menyeluruh," ujar Erick di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi pada Kamis, 06 Agustus 2020.

Baca Juga: Ambisi Presiden Jokowi Berbahaya, Rocky Gerung: Menteri Tak Berani Bilang, Mereka Hilang Akal Sehat

Adapun Kementerian BUMN juga memiliki aturan internal yang mengikat keseluruhan perusahaan pelat merah, termasuk mengamati kinerja komisaris dan direksi selama satu tahun sekali.

Artinya, saat ini ada aturan yang mengatur perihal BUMN yang sudah go public dan masih tertutup, sehingga jumlah komisaris di dua kategori BUMN itu pun berbeda.

"Saya rasa begini komponen yang kita lakukan balance. Kalau kita bicara perusahaan publik, itu sudah jelas kita ada peraturan internal, BUMN ada peraturan sebagai perusahaan publik. Jumlah komisaris independen juga berbeda juga dengan perusahaan tertutup seperti yang ada di BUMN yang belum go public," ujarnya.

Baca Juga: Hobi Bercuit Trump Bakal Terganggu, Twitter Bersiap Labeli Akun Pemerintah dengan Ciri Khusus

Sebagai informasi, penemuan data itu diungkap anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih dengan merinci jumlah komisaris BUMN yang rangkap jabatan.

Tepatnya, pejabat kementerian seperti direktur jenderal atau deputi mencapai 254 orang dengan terbanyak 55 orang di Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan 42 orang, dan Kementerian PUPR 17 orang.

"Total komisaris yang berasal dari kementrian sebanyak 58 persen dari 397 komisaris," beber Alamsyah saat itu.

Baca Juga: Dugaan Kartel Politik Bersembunyi dalam Bansos Pekerja, Pengamat: APBN Sudah Tak Sanggup Jalankan

Kemudian berikut, Alamsyah juga menyoroti rangkap jabatan komisaris BUMN juga terjadi di instansi nonkementerian dengan yang terbanyak TNI 27 orang, Polri 13 orang, dan Kejaksaan Agung.

Sedangkan di luar itu, ada juga rangkap jabatan di enam perguruan tinggi. Yang terbanyak ada di Universitas Indonesia 9 orang, UGM 5 orang, dan Unhas 2 orang.

Meskipun, Alamsyah mengakui data tersebut dihimpun sejak 2019, sehinggamasih perlu diverifikasi karena kemungkinan ada yang sudah nonaktif.

Baca Juga: Wakili Aspirasi Rakyat, Ibas Yudhoyono Terang-terangan Minta Ini ke Pemerintah saat Pandemi

"Itu nanti akan menjadi bagian dari konfirmasi kami atau verifikasi kami ke kementerian BUMN," tuturnya.

Dengan demikian, Alamsyah merasa penemuan masih banyak rangkap jabatan Komisaris BUMN yang terjadi di berbagai profesi ini, diduga bisa menjurus ke konflik kepentingan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler