Terkait Penanganan Covid-19, Erick Thohir Ungkap BPJS Miliki Utang Triliunan kepada Kimia Farma

- 15 Juli 2020, 16:45 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /

PR CIREBON - Terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan BPJS Kesehatan mempunyai utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun.

"Terkait Kimia Farma memang ini merupakan utang daripada BPJS Kesehatan yang memang selama ini kita ketahui di BPJS Kesehatan ada kesulitan terkait hal ini," ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Erick mengatakan utang BPJS Kesehatan itu terkait penugasan penanganan pandemi Covid-19 kepada Kimia Farma.

Baca Juga: Sempat Gagal Lolos Seleksi Negeri, Arista Kini Banjir Tawaran Beasiswa dari Sejumlah Sekolah Swasta

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kimia Farma mengalami kesulitan arus kas (cash flow) karena ada dua jenis kewajiban.

"Pertama adalah kewajiban daripada BPJS secara langsung yang harus dibayarkan kepada Kimia Farma," kata Budi Sadikin di hadapan para anggota DPR RI.

Kemudian, kewajiban kedua yang besar adalah kewajiban dari rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah yang memang harus dibayarkan kepada Kimia Farma.

Baca Juga: Sempat Gagal Lolos Seleksi Negeri, Arista Kini Banjir Tawaran Beasiswa dari Sejumlah Sekolah Swasta

"Sebenarnya kalau kami melihat memang ini merupakan urusan kita dengan pemerintah saja untuk bisa meminta percepatan pembayaran piutang kepada Kimia Farma," kata Budi Gunadi Sadikin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x