Mulai akhir Pekan ini Harga Minyak Goreng Dipastikan Turun

24 April 2022, 11:41 WIB
Presiden Jokowi melihat ketersediaan minyak goreng. Pasokkan minyak goreng untuk pasar domestik akan banyak./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Konsumen minyak goreng tampaknya akan happy dalam waktu dekat ini. Instruksi Presiden Jokowi untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oils (CPO), minyak goreng dan turunannya akan membuat pasar domestik dibanjiri minyak goreng.

Tidak ada alasan minyak goreng akan sulit, susah didapatkan dan tentu saja mahal. Dan tidak ada alasan masyarakat memperpanjang cara masak kebutuhan rumah tangganya yang beberapa hari ini, terbiasa merebus, mengukus dan merujak.

Baca Juga: Wartawan Senior Pikiran Rakyat, Wan Abbas, Pergi dengan Membawa Berbagai Kebaikan

Kalau selama ini adonan/bahan makanan seperti bala-bala, bakwan, cilok gagal untuk direbus atau tempe  tidak bisa di rujak dan ayam atau tahu dikukus, maka dapat dipastikan tradisi lama untuk kembali menggoreng bala-bala, bakwan, cilok atau tempe, tahu dan ayam, bisa diulang kembali.

Instruksi Presiden yang melarang eksor minyak goreng, bisa berdampak kepada penetrasi kebutuhan pasar domestik,  karena produksi minyak goreng yang mencapai hampir 60 juta/ton tahun, dapat dialirkan seluruhnya ke pasar domestik.

Baca Juga: Pria Penipu Kencani 4 Wanita Diringkus Polresta Kediri Jatim

Kebutuhan konsumsi domestik hanya 5 juta/ton. Ekspor 50 juta/ton. Mulai Kamis 28 April  ekspor ditiadakan. Berarti akan ada kelebihan produksi 50-55 juta/tahun atau 10 kali lipat dibandingkan kebutuhan. Suatu kelebihan yang menyebabkan sisi penawaran produsen tertekan.

Dalam hukum ekonomi, jika terjadi permintaan yang jauh lebih rendah dari penawaran apakah tidak menyebabkan harga bergerak turun? Lalu Kalau tidak turun, apakah kalangan industri tidak mengolah sawitnya menjadi CPO atau mengolah CPO menjadi minyak goreng dan turunannya?.

Berarti akan terjadi penumpukan bahan baku di pabrik-pabrik.

Baca Juga: Rusia tahu AS Miliki Senjata Ruang Angkasa Pemusnah Massal yang Dapat Picu Perang Dunia III

Atau kalau harga juga tidak turun berarti telah terjadi rekayasa dikalangan industri minyak goreng untuk mengatur harga berdasarkan kesepakatan bersama.

Kesepakatan untuk mengatur harga bisa diklasifikan sebagai tindakan yang melanggar hukum dan dikenal sebagai kartel.

Pelaku industri minyak goreng bisa dikejar oleh Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU). Akan ada sanksi hukum yang berat dan denda yang besar.

Baca Juga: Sempat Menyesali Hidup, Pria Ini Dinikahi Wanita Cantik Jelita

Konsumen yang besar ...

Penurunan harga minyak goreng ini memberikan harapan bagi para ibu-ibu rumah tangga dan pedagangan gorengan pinggir jalan dan UMKM yang terjerat dengan harga minyak goreng tinggi.

Sudah menjadi budaya, konumsi masyarakat Indonesia, lebih banyak di dominasi oleh penganan yang diolah dengan cara digoreng.

Bahkan jajanan masyarakat, anak-anak sekolah, pekerja urban, buruh pabrik, supir supir transportasi, mulai dari angkot, bis, gojek, dan jutaan masyarakat Indonesia sudah terlalu akrab dengan makanan yang digoreng.

Baca Juga: Lee Joon Gi Melakukan Misi Berbahaya Untuk Menangkap Kartel Narkoba di “Again My Life”

Makanya kenaikan harga minyak goreng menyebabkan mereka menjerit,  karena otomatis memperlemah daya belinya. Kesulitan minyak goreng menyebabkan mereka rela antri berlama-lama, letih, berdesak-desakan  supaya  bisa mendapatkan bahan pokok ini.

Pemerintah rela dan tega membiarkan masyarakatnya menderita seperti itu. Wakilnya di DPR diam, seolah tidak ada yang dirugikan dari keadaan ini.

Malah Wakil Rakyat akan berteriak untuk mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi karena banyak kalangan industri yang terdampak.

Baca Juga: Galaxy Z Fold 4 Meningkatkan Tampilan yang Menarik

Padahal masyarakat konsumen yang terdampak, usaha kecil gorengan yang jumlahnya sangat banyak, serta para UMKM, yang jika didata  jumlahnya bisa jutaan, adalah konsumen setia minyak goreng.

Coba kita tengok terminal, pelabuhan, sekolah-sekolah, mall, rumah sakit, pusat-pusat keramaian. Di pinggir areanya  banyak  ditemui pedagang yang  dagangannya mengunakan bahan baku minyak goreng.

Rupanya kekecewaan masyarakat, terhibur dengan adanya masukkan cara masak yang dilontarkan Ketua Umum PDIP.  Masakan dapat diolah dengan cara direbus, dikukus dan dirujak, ajak Megawati. Jangan  terjebab dengan cara-cara yang selalu harus digoreng.

Baca Juga: BLACKPINK 'How You Like That' Capai 1 Miliar Tayang di Youtube

Bersabar

Catatan penulis, jika kartel tidak terjadi dan pembantu-pembantu Presiden dapat mengamanankan instruksi Presiden Jokowi, maka harga minyak goreng pasti akan turun bahkan bisa lebih rendah.

Harga minyak goreng kemasan dari berbagai merek bisa kembali ke Rp 28.000/kemasan untuk yang isi 2 liter. Bahkan di beberapa supermarket, harga sebelum kenaikan bisa Rp 22.000 untuk kemasan 2 liter jika dilakukan promo.

Karena ekspektasi harga akan kembali kepada awal, maka upaya menumpuk minyak goreng, membeli dalam jumlah yang banyak dan tidak terkendali harus dihindari.

Elelastitas harga, sering terbaca dari gerakan peningkatan  sisi penawaran yang dilakukan oleh konsumen, sehingga harga bisa bergerak.

Baca Juga: Inilah 76 Parpol yang Lolos Verifikasi Badan Hukum, dan Syarat-syarat Jadi Peserta Pemilu 2024

Ingat, tidak ada dasar menumpuk minyak goreng karena harganya bisa kembali ke awal dan dapat lebih murah. Masyarakat perlu rasional dan bersabar dan membeli barang kebutuhanya.***

 

 

 

 

 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Reportase

Tags

Terkini

Terpopuler