Pemerintah Larang Ekspor Migor dan CPO, Diduga Buntut Kelangkaan dan Mafia Migor

- 22 April 2022, 22:24 WIB
Pemerintah melarang ekspor CPO dan Migor mulai 28 April 2022
Pemerintah melarang ekspor CPO dan Migor mulai 28 April 2022 /

SABACIREBON-Akhirnya Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak goreng dan juga bahan bakunya crude palm oil (CPO).

Larangan itu menyusul kelangkaan minyak goring dengan harga melejit serta terkuaknya kasus mafia minyak goring yang mendorong terjadinya kelangkaan.

Dengan dihentikannya ekspor CPO, diharapkan tidak akan terjadi lagi kelangkaan dalam negeri di masa mendatang.

Larangan ekspor minyak goreng ini ditetapkan setelah Jokowi memimpin rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat pada Jumat, 22 April 2022. Larangan segala aktivitas ekspor minyak goreng dan CPO berlaku  mulai Kamis, 28 April 2022.

Baca Juga: Kekayaan Dirjen Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Meningkat dari Rp 55 Juta Menjadi Rp 4.5 Miliar

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 22 April 2022.

Meski tidak dijelaskan secara gamblang alasan larangan ekspor CPO dan minyak goreng, namun diduga erat kaitannya dengan kasus mafia CPO, yang telah menjerat pejabat di Kementerian Perdagangan dan tiga pejabat perusahaan ekspor CPO yang menerima ijin ekspor dan diduga member suap.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelarangan ekspor minyak goreng tersebut. Hal itu dilakukan guna memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan, sehingga kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dapat kembali terpenuhi.

Baca Juga: Empat Orang Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng Ditahan Kejagung, Termasuk Dirjen Depdaglu

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x