Kekayaan Dirjen Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Meningkat dari Rp 55 Juta Menjadi Rp 4.5 Miliar

- 22 April 2022, 21:58 WIB
penggeledahan kasus minyak goreng
penggeledahan kasus minyak goreng /

SABACIREBON-Kekayaan Dirjen Depdaglu IWW, tersangka kasus korupsi gratifikasi pemberian ijin ekspor minyak goring, melejit selama 18 tahun,  dari Rp55 juta tahun 2002 ke Rp4,5 miliar pada tahun 2020.

IWW pertama kali melaporkan kekayaan pada 27 September 2002 saat itu kekayaanya Rp 55 juta. Kemudian saat melaporkan kekayaannya lagi tahun 2016, saat menjabat Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri, kekayaannya meningkat menjadi Rp 1.8 miliar

Baca Juga: Empat Orang Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng Ditahan Kejagung, Termasuk Dirjen Depdaglu

Peningkatan kekayaan terlihat signifikan terlihat pada laporan 2018 dan 2019. Kekayaannya berturut-turut menjadi Rp2,23 miliar dan Rp4,19 miliar atau bertambah dua kali lipat setiap tahunnya. Terakhir,  pada tahun 2020, harta Indrasari menjadi Rp4,48 miliar.

Seperti diketahui,  selain IWW, dalam kasus ekspor CPO yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng terparah di dalam negeri yaitu tiga pejabat perusahaan swasta yang menerima ijin ekspor dan diduga member suap, juga ditahan Kejagung.

Baca Juga: Menikmati Shalat di Tajug Unik, Meski Harus Merogoh Kocek Rp 25.000

Ketiga pejabat perusahaan tersebut yaitu Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA. General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Dalam penanganan kasus ekspor minyak goring ini pihak Kejagung telah menggeledah 10 lokasi dalam dugaan korupsi dalam pemberian inin ekspor minyak sawit mentah (CPO) , termasuk di rumah tersangka IWW (CPO) ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x