SABACIREBON-Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan deretan 76 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar ke KPU. Namun, tidak semua parpol berbadan hukum tersebut bisa mengikuti Pemilu 2024 karena harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Syarat bagi parpol yang hendak mendaftar sebagai peserta Pemilu anggota DPR maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota telah diatur dalam Pasal 173 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017.
Persyaratan itu di antaranya,
Baca Juga: Wan Abas yang Saya Kenal… Tukang Heureuy jeung Ngabodor teh Meninggalkan Kita Lebih Dahulu
- Parpol harus berstatus badan hukum,
- Memiliki kepengurusan di seluruh provinsi,
- Kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.
- Memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan
- Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota.
- memiliki kantor tetap
Pendaftaran partai politik itu dilakukan pada tanggal 1 sampai 7 Agustus tahun 2022," terangnya.
Berikut ini nama-nama parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk mengikuti pemilu 2024.
Baca Juga: Harta Kekayaan Presiden Rp 71 Miliar, Termasuk sebuah Mobil Pick Up Tahun 1997 Senilai Rp10 juta
- Partai NasDem, Ketua: Surya Paloh.
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ketua: Oesman Sapta
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua: Akhmad Syaikhu
- Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua: Zulkifli Hasan
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua: Muhaimin Iskandar
- Partai Golongan Karya (Golkar), Ketua: Airlangga Hartarto
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ketua: Letjan (Purn) Prabowo Subianto
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua: Suharso Monoarfa
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Ketua: Megawati Soekarnoputri
- Partai Demokrat, Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Ketua: Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Soelichin
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Ketua: Jenderal TNI (Purn) Hartono
- Partai Pandu Bangsa, Ketua: Widyanto Kurniawan
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Ketua: Rouchin
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ketua: Hary Tanoesoedibjo
- Partai Barisan Nasional (Barnas), Ketua: Muhammad Arfan
- Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Ketua: Zannuba Arifah
- Partai Kedaulatan, Ketua: Denny M Chilah
- Partai Persatuan Nasional (PPN), Ketua - (mengundurkan diri)Sekjen: Eddy Martin
- Partai Pemuda Indonesia (PPI),Ketua: Effendi Saud
- Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme), Ketua: Sukmawati Soekarnoputri
- Partai Demokrasi Pembaruan, Ketua: Roy Binilang Bawatnusa Janis
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Ketua: Gede Pasek Suardika
- Partai Matahari Bangsa (PMB), Ketua: Imam Addaruqutni
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Ketua: Agus Priyono
- Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Ketua: Sayuti Asyathri
- Partai Republika Nusantara (Republikan), Ketua: Letjen (Purn) Syahrir
- Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Ketua: Eko Santjojo
- Partai Damai Sejahtera (PDS), Ketua: Tilly Kasenda
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia) Ketua: Erros Djarot
- Partai Bintang Reformasi (PBR), Ketua: Bursah Zarnubi
- Partai Patriot, Ketua: Japto Soelistio Soerjosoemarno
- Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Ketua: Maria Anna
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Ketua: Choirul Anam
- Partai Merdeka, Ketua: Hasannudin M. Kholil
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Ketua: Jusuf Rizal
- Partai Berkarya, Ketua: Muchdi Purwopranjono
- Partai Buruh, Ketua: Sonny Pudjisasono
- Partai Republiku Indonesia, Ketua: Ramses David Simanjuntak
- Partai Kongres, Ketua: Zakaria Santoso
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ketua: Ahmad Ridha Sabana
- Partai Pembaruan Bangsa, Ketua: Engelina H Pattiasina
- Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (NKRI), Ketua: Heroe Syswanto NS
- Partai Bintang Bulan, Ketua: Hamdan Zoelva
- Partai Kristen Demokrat, Ketua: Tommy Sihotang
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Ketua: Ambarwati Santoso
- Partai Islam Damai Aman (IDAMAN), Ketua: Rhoma Irama
- Partai Indonesia Kerja (PIKA), Ketua: Hartoko Adi Oetomo
- Partai Nasional Indonesia, Ketua: Agus Supartono
- Partai Kasih, Ketua: Paul Fatruan
- Partai Republik Satu, Ketua: D. Yusad Siregar
- Partai Karya Republik (PAKAR), Ketua: Ari Haryo Wibowo
- Partai Kesatuan Republik Indonesia (PKRI), Ketua: Ivone Felicia
- Partai Kejayaan Demokrasi (PEKADE), Ketua: Matori Abdul Djalil
- Partai Masyarakat Madani Nusantara, Ketua: Agung Yulianto Putra
- Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Ketua: Nurdin Purnomo
- Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI), Ketua: Hengky Baramuly
- Partai Gotong Royong, Ketua: Mien Sugandhi
- Partai Reformasi Demokrasi, Ketua: Welly
- Partai Republik, Ketua: Suharno Prawiro
- Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI), Ketua: M Farhat Abbas
- Partai Nasional Marhaenis Jaya, Ketua: Parluhutan Hasibuan
- Partai Serikat Rakyat Independen, Ketua: Damanus Taufan.
- Partai Reformasi, Ketua: Syamsahril
- Partai Rakyat, Ketua: Arvindo Noviar
- Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia (KRISNA - DEI), Ketua: Clara Sitompul
- Partai Islam, Ketua Umum: Hendra Suhada
- Partai Tenaga Kerja Indonesia (PATKI), Ketua: Munir Achmad
- Partai Mahasiswa Indonesia, Ketua Umum: Eko Pratama
- Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Ketua: Gregorius Seto Harianto
- Partai Bulan Bintang (PBB), Ketua: Yusril Ihza Mahendra
- Partai Pemersatu Bangsa, Ketua: Eggi Sudjana
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ketua: Giring Ganesha Djumaryo
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Ketua: M Anis Matta
- Partai Ummat, Ketua: Rido Rahmadi
- Partai Buruh, Ketua: Rido Rahmadi
Baca Juga: Yuk.. Kita Bikin Ketupat yang Hanya Direbus Selama 30 menit. Hemat Gas, Lho
Yang unik, dari 76 parpol yang lolos verifikasi berbadan hokum, ada parpol baru yang namanya mirip dengan parpol lama yaitu Partai Bintang Bulan Ketua: Hamdan Zoelva, sedangkan yang lama Partai Bulan Bintang dengan Ketua: Yusril Ihza Mahendra.***