Demi Transparansi Program, Kemendikbud Gandeng KPK dan BPKP Awasi Bantuan Kuota Internet Gratis

- 1 Oktober 2020, 11:39 WIB
Pemerintah akan berikan bantuan subsidi kuota gratis.
Pemerintah akan berikan bantuan subsidi kuota gratis. /

PR CIREBON - Sejak tanggal 22 September lalu, Kemendikbud telah menyalurkan subsidi bantuan kuota data internet gratis bagi siswa, mahasiswa termasuk para pendidik seperti guru dan dosen, demi menunjang proses pembelajaran secara daring berjalan lancar.

Bantuan kuota data internet gratis yang diberikan Kemendikbud tersebut terbagi atas dua paket, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Adapun jumlah kuota umum yang diberikan rata-rata berjumlah 5 GB, sedangkan kuota belajar berjumlah 15-45 GB, disesuaikan  pada tingkatan sekolahnya.

Sebelumnya, disampaikan bahwa bantuan subsidi kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan dari bulan September hingga Desember 2020.

Baca Juga: Film PKI Cacat dan Menyimpang Fakta, Pakar: Tampilkan Adegan Penyiksaan, Visum Asli Tak Begitu

Terkait dengan penyaluran bantuan pada bulan September, telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap I, dilakukan pada periode 22-24 September. Tahap II, disalurkan dari periode waktu 28-30 September. Kuota berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor aktif.

Bulan kedua, tahap I akan dilakukan pada periode 22-24 Oktober 2020 dan tahap II akan dilakukan pada 28-30 Oktober 2020. Berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor aktif.

Bulan Ketiga dan Empat, Tahap I akan dilakukan periode 22-24 November 2020 dan tahap II dilakukan periode 28 sampai 30 November 2020. Khusus bulan ketiga dan empat kuota berlaku selama 75 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik yang aktif.

Baca Juga: Ahok Berkoar Transisi BUMN ke Super Holding, Tanri Abeng: Sudah Usul dari 98, saat Masih Menteri

Adapun, dana yang telah dikeluarkan Kemendikbud terkait bantuan subsidi kuota internet gratis ini sebesar Rp7,2 triliun.  

Untuk itu, Kemendikbud melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agar penyaluran subsidi bantuan kuota internet gratis kepada pelajar tersebut sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Warta Ekonomi, Kemendikbud memastikan transparansi program bantuan paket data internet. Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan sejak awal program ini selalu dikoordinasikan dengan BPKP dan KPK.

Baca Juga: Polemik Holy Wings Nangkring di Senayan Park, PAN: Nggak Layak Ada dalam Area Terhormat DPR

"Dari awal program ini dan di setiap langkah, kami berkoordinasi dengan BPKP, KPK, dan juga aparat pengawasan internal kami yaitu Inspektorat Jenderal," tutur Muhammad Hasan, Kamis 1 Oktober 2020.

Hasan menegaskan, bahwa tidak ada sepeserpun uang rakyat yang akan disia-siakan. Ia pun mengatakan, Kemendikbud mengundang partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini.

Subsidi kuota internet gratis ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Watak Hedonis Makin Terlihat, Ide Buka Bar Holy Wings Bukti DPR Hanya Layani Rakyat saat Pileg

Untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen, Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola PD Dikti di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.

Diketahui, target penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud sebanyak 50.7 juta peserta didik dan 3.4 juta pendidik, serta sebanyak 5.1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen.

Kuota internet gratis Kemendikbud tersebut disalurkan untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.

Pada September lalu, Kemendikbud telah mengirimkan bantuan kuota belajar kepada 27.3 juta penerima. Menurut Hasan, jumlah ini akan bertambah dan terus dibuka pendaftarannya. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x