Nadiem Makarim Tak Tepat Sasaran Beri Bantuan PJJ, Ombudsman Protes Dapat Kuota Internet Gratis

- 23 September 2020, 15:45 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat bersama Mendagri Tito Karnavian dan para kepala daerah terkait persiapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi. Dalam kesempatan itu Nadiem menyebutkan kesempatan untuk mendapat kuota gratis dari pemerintah.
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat bersama Mendagri Tito Karnavian dan para kepala daerah terkait persiapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi. Dalam kesempatan itu Nadiem menyebutkan kesempatan untuk mendapat kuota gratis dari pemerintah. /Iyud Walhadi/Isu Bogor/

PR CIREBON - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali muncul ke permukaan, tepatnya polemik bantuan kuota gratis sedang bergulir sampai beberapa hari ke depan.

Secara lengkap, Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie protes tidak terima diberi bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Yth @Kemendikbud_RI @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/ guru/ dosen yg berhak mendapat Kuota Internet," cuit Alvin dalam akun Twitter pribadinya, @alvinelie21, seperti dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com pada Rabu, 23 September 2020.

Bahkan, cuitan Alvin juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memeriksa hal itu.

"Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari @Telkomsel bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif. Mohon perhatian @bpkri @AchsanulQosasi," cuit Alvin menjelaskan duduk permasalahannya, lengkap dengan membawa nama BPK RI juga.

Namun demikian, proses Alvin Lie tersebut langsung diklarifikasi oleh akun @Kemendikbud_RI, tepatnya kuota tersebut diterima Alvin karena status dia sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro.

"Yth Bapak Alvin Lie.Terima kasih atas konfirmasi Bpk bhw Bpk tlh mendptkan bantuan kuota internet dr pmerintah.Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti),Bpk tercatat sbg mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro.Kuota tsb Bpk terima sbg mahasiswa," demikian pernyataan klarifikasi yang ditulis @Kemendikbud_RI.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x