Demi Transparansi Program, Kemendikbud Gandeng KPK dan BPKP Awasi Bantuan Kuota Internet Gratis

- 1 Oktober 2020, 11:39 WIB
Pemerintah akan berikan bantuan subsidi kuota gratis.
Pemerintah akan berikan bantuan subsidi kuota gratis. /

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Warta Ekonomi, Kemendikbud memastikan transparansi program bantuan paket data internet. Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan sejak awal program ini selalu dikoordinasikan dengan BPKP dan KPK.

Baca Juga: Polemik Holy Wings Nangkring di Senayan Park, PAN: Nggak Layak Ada dalam Area Terhormat DPR

"Dari awal program ini dan di setiap langkah, kami berkoordinasi dengan BPKP, KPK, dan juga aparat pengawasan internal kami yaitu Inspektorat Jenderal," tutur Muhammad Hasan, Kamis 1 Oktober 2020.

Hasan menegaskan, bahwa tidak ada sepeserpun uang rakyat yang akan disia-siakan. Ia pun mengatakan, Kemendikbud mengundang partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini.

Subsidi kuota internet gratis ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Watak Hedonis Makin Terlihat, Ide Buka Bar Holy Wings Bukti DPR Hanya Layani Rakyat saat Pileg

Untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen, Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola PD Dikti di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.

Diketahui, target penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud sebanyak 50.7 juta peserta didik dan 3.4 juta pendidik, serta sebanyak 5.1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen.

Kuota internet gratis Kemendikbud tersebut disalurkan untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.

Pada September lalu, Kemendikbud telah mengirimkan bantuan kuota belajar kepada 27.3 juta penerima. Menurut Hasan, jumlah ini akan bertambah dan terus dibuka pendaftarannya. ***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x