Artinya, rencana penyederhanaan kurikulum 2013 masih dalam tahapan awal, karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.
“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis,” kata Totok.
Sedangkan, Totok memastikan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” tandas Totok.***