PPDB SMA dan SMK Tahap I Diumumkan Serentak, Kepala KCD: Berikutnya Tahap II Hanya Untuk Jalur Ini

- 20 Juni 2023, 22:51 WIB
Kepala KCD X, Drs Ambar Triwidodo
Kepala KCD X, Drs Ambar Triwidodo /Andik sc prmn/

Baca Juga: Bus Shalawat Ketahuan Angkut Jamaah Haji dari Turki, PPIH Makkah Beri Tindakan Tegas kepada Sopir

Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah / kepala desa atau pejabat setempat lain.

Jangka waktu tinggal dan domisili peserta didik bersangkutan minimal atau paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

Baca Juga: Bus Shalawat Kedapatan Angkut Jamaah Haji Selain dari Indonesia, Ini Sikap PPIH Daerah Makkah

Sementara, Kepala SMAN 1 Kota Cirebon, Hj Naning, mengatakan, sekolahnya telah melaksanakan PPDB tahap 1 sebagaimana dijadwalkan.

"Allhamdulillah hari ini sudah diumumkan dan berjalan lancar. Untuk berikutnya PPDB tahap II yaitu jalur zonasi," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah