Untuk calon peserta didik yang dinyatakan lulus pada PPDB tahap II ini diharuskan Daftar Ulang tanggal 10 hingga 11 Juli 2023.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Berebut Naik Bus Shalawat, Menuju Masjidil Haram Ada Apa ? Simak Disini
Setelah rangkaian PPDB tahap 1 dan PPDB tahap II selesai digelar, terakhir para peserta didik yang telah diterima di sekolah tujuannya mulai mengikuti
Masa Pengenalan lingkungan Sekolah (MPLS).
"Waktunya yakni tanggal 12 hingga 14 Juli 2023," katanya.
Sementara itu, khusus di Kota Cirebon, bagi mereka yang akan mendaftar melalui jalur zonasi ada kabar terbaru. Di mana sejumlah kecamatan yang secara administrasi berada di Kab Cirebon, masuk zonasi SMA dan SMK di Kota Cirebon.
"Artinya kecamatan-kecamatan di daerah irisan perbatasan ini ada pada satu zonasi " ujar Ketua MKKS SMA Kota Cirebon yang juga Kepala SMAN 2 Cirebon, Nendi.
Ia menyebutkan, untuk pendaftaran zalur zonasi ada beberapa kecamatan di perbatasan masuk zonasi Kota Cirebon.
Pertama di sebelah barat yaitu Kecamatan Kedawung dan Tengah Tani. Lalu di sebelah timur yaitu mereka yang tinggal di Kecamatan Mundu.
Baca Juga: Gelar Gebyar Donor Darah Sukarela, PMI Majalengka Kumpulkan 107 Kantong Darah