Jamal mengatakan untuk perubahan sistem yang seperti ini akan berdampak terhadap kurikulum, yakni adanya penambahan kurikulum untuk program magang tersebut.
Menyinggung soal kurikulum yang akan ikut diubah, menjadi pekerjaan besar untuk seluruh perguruan tinggi negeri tambahnya.
Jamal menjelaskan selama ini dengan adanya program mata kuliah KKN (Kuliah Kerja Nyata) selama satu bulan saja cukup berat untuk merancangnya. Apalagi dengan adanya magang tiga semester.
Baca Juga: Banjir Cirebon, Pemkab dan Pemkot Bersama Putar Otak Tangani Ribuan Rumah di Kawasan Perbatasan
“Kami belum tahu nanti seperti apa, apa nanti diselipkan setiap semester satu teori, semester dua magang dan begitu seterusnya sampai tiga semester, atau magang pada akhir perkuliahan. Kalau pendidikan vokasi jelas skemanya yakni 3-2-1, dengan rincian tiga semester dikampus dua semsester magang di industry dana satu semester kembali ke kampus,” ujar Jamal.
Perancangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena akan berdampak terhadap seluruh komponen kampus baik dari tenaga pendidik maupun kependidikan.
Kebijakannya diharapkan segera rampung agar seluruh PTN di Indonesia dapat segera melakukan action untuk memulai pelaksanaan program kampus merdeka.***