Soal Program Kampus Merdeka, Majelis Rektor Minta Mendikbud Nadiem Makarim Tidak Berlama-lama

- 28 Januari 2020, 12:29 WIB
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.* /ANTARA/

 

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar bagi pendidikan tinggi yang bertajuk "Kampus Merdeka".

Menyoroti hal tersebut, banyak pihak yang ingin segera tahu bagaimana cara kerja atau regulasi yang di tetapkan oleh Mendikbud tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) Jamal Wiwoho meminta Mendikbud segera mengeluarkan regulasi atau payung hukum kebijakan kampus merdeka.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Dapatkan Pujian dari DPR RI soal Kampus Merdeka

Hal tersebut ditujukan agar pihak Majelis rektor dapat segera mempelajari dan menindaklanjuti terkait regulasi tersebut. 

“Bagi kami tentunya berharap segera ada payung hukum dari kebijakan. Ketegasan langkah, apa itu dalam bentuk peraturan menteri atau lainnya. Dengan dasar itu kami bisa mempelajari dan langsung aksi," ujar Jamal saat dihubungi dari Jakarta.

Regulasi yang sudah ada baru sebatas poin-poinnya saja dan belum dapat dijadikan acuan untuk pelaksanaan kampus merdeka.

Pihaknya menunggu ada arahan terkait kebijakan kampus tersebut, seperti pengaturan satuan kredit semester, beban studi, maupun program studi.

Baca Juga: Masjid di Cirebon Bagikan 250 Porsi Makanan Tiap Jumat, Kian Bertambah Seiring Banyaknya Pemberi Sedekah

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x