Demi Hentikan Masyarakat dan Media Massa, Korindo Sempat Ancam akan Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

- 13 November 2020, 17:48 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan di Papua, Pexels/Sippakorn Yamkasikorn
Ilustrasi kebakaran hutan di Papua, Pexels/Sippakorn Yamkasikorn /

PR CIREBON - Dilaporkan oleh Greenpeace, bahwa pada tahun 2016, pelanggan utama dari perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Korea-Indonesia, Korindo, yaitu Bunge, Cargill, Louis Dreyfus, Musim Mas dan Wilmar, berhenti membeli suplai dari grup ini setelah sejumlah organisasi lingkungan membongkar keterlibatan Korindo terkait deforestasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Setelah itu, beberapa organisasi lingkungan mengirimkan surat kepada perusahaan Siemens, sebagai salah satu pelanggan terbesar Korindo, yang membeli menara angin dari divisi energi angin Korindo, untuk meminta mereka menangguhkan perdagangan yang terjadi dengan grup tersebut.

Akan tetapi, Siemens tetap melanjutkan perdagangan itu dengan Korindo. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Greenpeace, 13 November 2020.

Baca Juga: Langgar Aturan Pembukaan Hutan, Perusahaan Korindo Ternyata Pernah Diselidiki FSC

Korindo, tidak merasa ragu membawa kasus ini ke jalur hukum, demi menghentikan masyarakat dan media massa yang melanjutkan investigasi terhadap kegiatan yang mereka lakukan.

Forest Stewardship Council (FSC) yang telah melakukan tiga investigasi terpisah terhadap Korindo terkait praktik penggundulan hutan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Namun, publikasi ketiga kasus tersebut terbit dengan versi yang telah disunting setelah diancam akan dibawa ke meja hijau.

Baca Juga: Jokowi Bangun Infrastruktur Secara Besar-besaran, 18 Menara BTS di Labuan Bajo Diresmikan Kominfo

Pihak FSC, menemukan Korindo telah menghancurkan lebih dari 30.000 hektar hutan dalam lima tahun, dengan itu Korindo telah melanggar sejumlah standar FSC.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Green Peace


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah