Monas akan Digunakan untuk Acara Reuni Akbar 212, Kesbangpol Belum Terima Surat Permohonan Izinnya

- 11 November 2020, 19:35 WIB
Monumen Nasional (Monas), Jakarta: Kesbangpol DKI Jakarta menyebutkan belum menerima surat permohonan izin terkait kawasan Monas yang akan digunakan acara reuni akbar 212.
Monumen Nasional (Monas), Jakarta: Kesbangpol DKI Jakarta menyebutkan belum menerima surat permohonan izin terkait kawasan Monas yang akan digunakan acara reuni akbar 212. /Pexels/Tom Fisk./

PR CIREBON - Sehubungan dengan akan diadakanya acara reuni Akbar 212 di Monas, namun Pemprov DKI Jakarta mengakui belum menerima surat permohonan untuk penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan reuni akbar 212.

Namun berbeda dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak penyelenggara, dengan mengatakan bahwa surat permohonan untuk menggunakan kawasan Monas sudah disampaikan sejak tiga bulan lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan bahwa pihaknya belum menerima permohonan izin untuk kegiatan itu hingga sekarang.

Baca Juga: Habib Rizieq Ungkap Makna Dibalik Seruan 'Revolusi Akhlak': Kata yang Digunakan oleh Nabi Muhammad

karenanya belum bisa dilakukan pembahasan terhadap perencana yang akan digelar tanggal 2 Desember 2020 itu.

Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memberi tanggapan maupun izin acara reuni akbar 212 digelar di kawasan Monas pada 2 Desember 2020.

"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," ujar Taufan di Balai Kota Jakarta, Rabu. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Tidak Menemukan Bukti dan Hukum Baru pada Kasus Habib Rizieq, Polda Jabar: Sudah Terbit SP3

Prosedur dalam proses pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas untuk disampaikan ke gubernur DKI.

Setelah dapat disposisi gubernur, baru diteruskan oleh UPT Monas ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut mengenai kemungkinan situasi-situasi yang terjadi.

Kemudian, jika Kesbangpol merasa aman untuk mengadakan acara di Monas, maka ia akan mengeluarkan izin. Sementara Gubernur Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.

Baca Juga: Gunung Merapi Berstatus Siaga, Pemkot Magelang Siapkan Tempat Pengungsian Bagi Warga

"Monas ke sini, atau Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," tuturnya.

Meski mengaku belum menerima surat permohonan tersebut, pihak Kesbangpol diketahui menggelar rapat bersama dengan berbagai unsur Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian.

Akan tetapi, ketika ditanyakan apakah rapat tersebut sama dengan isi surat undangan yang tersebar yang menyebutkan agendanya adalah pembahasan permohonan izin pelaksanaan reuni akbar 212 di Monas, Taufan membantah hal itu.

Baca Juga: Lahirnya Partai Masyumi, Pengamat Sebut Isu Politik Berbasis Agama Sedang Dipopulerkan Kembali

Taufan menyebutkan bahwa rapat yang digelar pukul 09.30 WIB itu hanya membicarakan soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekarang ini sehubungan dengan Covid-19 dan antisipasi berbagai kegiatan keagamaan.

Karena pasalnya prihal perizinan tersebut belum di bicarakan dan belum ada dari pihak panitia penyelenggara acara reuni Akbar 212 yang datang.

Walaupun jika telah ada, Taufan menyebut acara reuni akbar 212 belum menjadi acara yang diprioritaskan untuk dibahas, karena waktunya masih panjang dan akan dibahas bersama agenda besar pada akhir tahun lainnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Ke Indonesia, Jubir Menhan Prabowo Berharap Kebencian Politik Sirna

"212 belum kita masuk ke agenda besar. Kan dia ajukan Desember. Kan bisa barengan dengan natal dan tahun baru," ucapnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab yang dianggap pemimpin gerakan 212, telah kembali ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat sejak Selasa 10 November siang, usai berada lama di Arab Saudi.

Seiring dengan itu, muncul wacana yang mengungkapkan keinginan untuk menggelar reuni akbar 212 pada 2 Desember 2020 di Monas, dalam rangka menyambut kepulangan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Musim Hujan saat Pilkada 2020, KPU Gresik Antisipasi Bencana Banjir

Sehubungan dengan wacana Reuni 212 di Monas pada 12 Desember 2020, pihak PA 212 menyebutkan hal itu masih dalam pembahasan.

"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," kata Ketua PA 212, Slamet Maarif di kawasan Petamburan, Selasa 10 November 2020 sore.

Slamet mengatakan, pihaknya menunggu Habib Rizieq untuk beristirahat terlebih dahulu mengingat dia baru saja sampai di Tanah Air. Slamet mengakui, pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk menggelar acara pada pihak terkait tiga bulan lalu.

Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Soal Ketidakhadiran Gatot Nurmantyo dalam Upacara Penyematan Penghargaan

"Kami nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari. Nanti baru kami bicarakan yang jelas. Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan tiga bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," ujar dia.***

 

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x