Vaksinasi Direncanakan Desember, Mulyanto Harap Pemerintah Prioritaskan Nakes dan Daerah Zona Merah

- 7 November 2020, 07:18 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 dari Tiongkok: anggota DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada nakes dan daerah zona merah terlebih dahulu.
Ilustrasi vaksin Covid-19 dari Tiongkok: anggota DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada nakes dan daerah zona merah terlebih dahulu. //Pixabay/

 

PR CIREBON – Vaksin Covid-19 akan segera tiba di Indonesia, dengan vaksinasi direncanakan pada Desember 2020.

Anggota DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah memprioritaskan tenaga medis dan masyarakat di zona merah untuk mendapatkan vaksin tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus memprioritaskan keselamatan seluruh tenaga medis agar tidak terpapar sehingga program penanggulangan Covid-19 bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: WNA Asal Amerika Selundupkan Ganja ke NTB, Bersikeras Sebut Itu Dikirim Mertua untuk Istri

"Sekiranya vaksinasi yang direncanakan pemerintah itu benar bisa dilaksanakan pada pekan ketiga Desember 2020, saya berharap tenaga medis dan masyarakat di zona merah harus mendapat prioritas. Tenaga medis merupakan garda terdepan program penanggulangan Covid-19 sehingga layak untuk diperhatikan lebih dahulu," kata Mulyanto pada Sabtu, 7 November, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Begitu pun dengan warga di zona merah, Mulyanto menuturkan, layak mendapat perhatian lebih agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lain.

Politisi PKS ini berharap pemerintah benar-benar dapat mewujudkan program pemberian vaksin kepada masyarakat dan jangan sampai sekadar janji seperti kejadian sebelumnya.

Baca Juga: Joe Biden Hampir Menangkan Pemilu, Trump Bersikeras akan Gugat Melalui Setiap Aspek Hukum

"Sebaiknya harus dikawal rencana tersebut agar benar-benar dapat terlaksana sesuai jadwal. Kasihan masyarakat jika harus menunggu lagi," tuturnya.

Mulyanto juga meminta pemerintah memastikan keamanan vaksin yang akan diberikan. Apapun merek vaksin yang akan digunakan harus sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan terjamin kehalalannya.

"Yang paling vital adalah apakah vaksin tersebut aman, efektif dan halal. Artinya harus telah mendapat izin edar dari BPOM yang berarti sudah lulus uji klinis tahap 3 sehingga dapat diyakini cukup memadai bahwa vaksin tersebut tersebut benar-benar efektif dan aman," pungkas Mulyanto.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah