PR CIREBON – Warga Negara Asing (WNA) yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia kembali ditemukan dan ditangkap.
Kali ini, seorang warga negara Amerika Serikat berinisial JD, ditangkap polisi karena menyelundupkan ganja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan alasan untuk memeriahkan pesta ulang tahun sang istri.
"Yang bersangkutan diamankan di wilayah Lembar, Kabupaten Lombok Barat, siang tadi, sekitar pukul 12.30 Wita," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Setelah Saudi Arabia Dibuka Pasca Lockdown, Biaya Umroh Melonjak hingga Minat Jamaah Menurun
Penangkapan JD oleh tim gabungan Polda NTB bersama Polresta Mataram ini merupakan hasil pengembangan dari pengintaian perjalanan sopir JD, berinisial LS.
Helmi mengungkapkan bahwa tiga jam sebelum menjemput JD di Lembar, LS dengan kendaraannya sempat mampir di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kota Mataram. Dari sana, LS terpantau mengambil paket.
"Jadi aksi penangkapannya ini dilaksanakan ketika sopir datang menjemput," ujarnya.