Warga Tasikmalaya Mendadak Digrebek BNN, Temukan Budidaya Ganja dalam Rumah

- 22 Oktober 2020, 21:51 WIB
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020. /ANTARA/HO-BNN Tasikmalaya

PR CIREBON - Warga Tasikmalaya digegerkan oleh penemuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait salah satu warganya yang menanam tanaman ganja di rumahnya.

BNN menerjunkan sejumlah tim untuk menelusuri kebenaran dugaan adanya kebun ganja yang sengaja ditanam oleh seseorang.

"Makanya kami dari tim sedang turun ke lapangan dalam rangka menyelidiki kebun ganja yang ditanam, mungkin ini jumlahnya besar," kata Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Berdasarkan hasil penelusuruan BNN diketahui warga yang menanam ganja menggunakan poly bag di Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, kemudian mengamankan empat orang , salah satunya pemilik rumah.

Baca Juga: Bak Perang Bangsa Sendiri Masih Berlanjut, 15.000 Aparat Gabungan Terjun Atasi Demo Omnibus Law

Setelah diperiksa, Tuteng mengaku bahwa tersangka pernah menanam ganja di suatu tempat, namun lokasi tepatnya tidak diketahui dnegan alasan lupa sehingga petugas berupaya menelusuri.

"Dari keempat tersangka ini kita terus dalami, tadi ada pengakuan dari salah seorang, dia mengetahui bahwa dia pernah menyuruh untuk menanam, tapi yang bersangkutan tidak tahu di mana ditanamnya," ungkap Tuteng.

Selain itu, BNN juga melibatkan masyarakat sekitar untuk ikut menelusuri dugaan adanya tanaman ganja di wilayah tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna, Hadirkan Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Tuteng menambahkan BNN Tasikmalaya saat ini masih memeriksa lebih lanjut para tersangka untuk mengungkap fakta lain dalam kasus penanaman dan penjualan ganja di wilayah Tasikmalaya.

Dirinya juga berharap agar kasus ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah, terutama bisa membantu mengedukasi masyarakat agar tidak menanam ganja.

Sebelumnya, petugas telah menemukan tanaman ganja sebanyak 45 buah dalam berbagai ukuran.

Baca Juga: Polri Geram Adu Domba Provokator Omnibus Law, Yusri: Kita Buru Aktor Intelektual Unjuk Rasa Pelajar

Adapaun tanaman paling tinggi mencapai sekitar satu meter yang diakui oleh pemilik rumah berinisial M berusia 50 tahun.

Ganja yang ditanam warga itu diketahui sudah dilakukan bertahun-tahun untuk kebutuhan pribadi dan juga dijadikan lahan bisnis dengan cara menjualnya ke sejumlah daerah di Tasikmalaya maupun luar kota.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x