Mentan Tetapkan Ganja sebagai Tanaman Obat Binaan, Jefri Nichol Tunjukkan Dukungan

- 29 Agustus 2020, 15:30 WIB
Jefri Nichol. (Pikiran Rakyat)
Jefri Nichol. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan ganja sebagai salah satu komoditas tanaman obat binaan bersama 66 jenis tanaman lainnya, termasuk jahe.

Aktor Jefri Nichol tampaknya mendukung atau setuju dengan ketetapan tersebut.

Hal tersebut nampak dalam akun media sosialnya, di mana Jefri memberikan sebuah emoji pada postingan di Insta Story miliknya.

Baca Juga: Surat Berkop Kemendagri Harus Dibubuhi Tanda Tangan Mahfud MD Beredar, Kemana Tito Karnavian?

Jefri mengunggah ulang sebuah postingan yang diunggah oleh akun @lgn_id.

Insta story Jefri Nichol.*
Insta story Jefri Nichol.* /Instagam @jefrinichol

Tak hanya itu, di Twitter Jefri juga nampak me-retweet sebuah ungahan yang berjudul "Dekriminalisasi narkoba di Indonesia memang tidak mudah, tapi perlu".

Baca Juga: Dituding Sakit Hati Tak Dapat Jabatan dari Jokowi, Gatot Nurmantyo: Tiga Kali Saya Menolak

"Kasus untuk mendekriminalisasi penggunaan narkoba dan kepemilikan untuk penggunaan pribadi, termasuk #police #corruption dan berinvestasi secara memadai dalam #drugtreatment dan #harmreduction tanggapan yang benar-benar meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan orang," tulis akun Twitter @Laiglo seperti diberitakan RRI yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x