Ganja Menjadi Tanaman Obat Binaan Seperti Jahe, Kementan Beberkan Alasannya

- 29 Agustus 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Ganja./Pixabay
Ilustrasi Ganja./Pixabay /

PR CIREBON - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menetapkan ganja menjadi salah satu komoditas tanama obat yang masuk ke dalam binaan kementerian.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani oleh mentan sejak 3 Februari lalu.

Diktum ke satu Kepmentan Nomor 104 itu disebutkan bahwa “Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.”

Baca Juga: Surat Berkop Kemendagri Harus Dibubuhi Tanda Tangan Mahfud MD Beredar, Kemana Tito Karnavian?

Diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Viva dalam artikel berjudul "Jadikan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan, Ini Alasan Kementan", dalam diktum kelima berbunyi Direktur Jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Direktorat Jenderal teknis Lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi, dan Kementerian/Lembaga.

Berdasarkan Kepmentan tersebut, ganja temasuk ke dalam lampiran komoditas tanaman obat yang dibin oleh Ditjen Hortikultura.

Terdapat sebanyak total 66 jenis tanaman obat yang dibina Ditjen Hortikultura.

Baca Juga: Dituding Sakit Hati Tak Dapat Jabatan dari Jokowi, Gatot Nurmantyo: Tiga Kali Saya Menolak

Selain ganja, jenis tanaman obat lainnya yang dibina di antaranya, yakni jahe, jamur Ling Zhi, lengkuas, kecubung, akar kucing, dan lidah buaya.

Tanaman ganja selama ini masuk dalam jenis narkotika golongan I menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x